BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hingga kini masih sangat banyak orang yang tidak dapat membedakan antara pengertian hadits dan ilmu hadits. Yang mana hadis adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir maupun hal-ihwalnya. Sedangkan mengenai ilmu hadits akan kami jelaskan lebih rinci pada bab selanjutnya.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah :
1. Ruang lingkup pembahasan ilmu hadis
2. Cabang – cabang ilmu hadis
C. Tujuan
Adapun tujuan kami mengangkat judul makalah ini adalah agar para pembaca dapat mengetahui apa yang dimaksud ilmu hadis dan ruang lingkup pembahasan ilmu hadis serta cabang-cabang ilmu hadis.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Spesifikasi Ilmu Hadis
- Pengertian Ilmu Hadis
Ulama hadis memberikan berbagai definisi tentang ilmu hadis, seperti dikemukakan oleh T. M. Hasbi Ashiddieqy bahwa ilmu hadis ialah ilmu yang berpautan dengan hadis. Definisi ini dirumuskan oleh beliau, mengingat bahwa ilmu yang berkaitan dengan hadis itu sangat beragam Hal ini disebabkan, selain ramainya ulama yang membahas tentang ilmu ini, juga perkembangan ilmu ini mengalami masa yang cukup panjang, sehingga ulama itu tidak hidup dalam satu peri ode yang sama.
Seiring dengan itu, istilah yang digunakan oleh ulama yang berkaitan dengan ilmu yang membahas tentang ilmu hadis ini sangat beragam. Di antaranya, ada ulama yang menggunakan dengan istilah Ilmu Hadis sendiri; ada yang menamainya dengan ‘Ilm Ushūl al-Hadīts, ada yang menamainya dengan ‘Ilm Mushthalah al-Hadīts ada yang menamainya dengan ‘Ilm Mushthalah Ahl al-Atsar, dan juga yang menamainya dengan ‘Ilm Mushthalah Ahl al-Hadits. Kesemuanya itu mengandung pengertian tentang permasalahan pokok yang dibahas dalam masing-masing ilmu itu.
Dengan demikian, dapat dikemukan bahwa yang dimaksud dengan ilmu hadis ialah ilmu yang berkaitan dengan periwayatan suatu berita yang dinyatakan sebagai hadis yang berasal dan Nabi Muhammad Saw. untuk mengetahui kualitasnya. apakah dapat dijadikan sebagai hujah dalam berbagai perkara keislaman atau tidak.
- Spesifikasi Ilmu Hadis
Ilmu hadis merupakan bidang pengetahuan yang spesifik Islam untuk mendalami pengkajian hadis, baik yang berkaitan dengan penentuan kualitas sanad dan matannya, maupun yang berkaitan dengan kandungan atau hukum yang terkandung di dalamnya mengenai berbagai perkara keislaman.
Ilmu hadis dinamakan spesifik Islam, karena hanya dalam Islam dikembangkan:
a. Pengetahuan tentang sanad, yaitu dipelajari dan diteliti secara mendalam.
b. Dipelajari biografi sekitar 500.000 orang periwayat hadis, khususnya mengenai kualitas pribadi (keadilan) dan kapasitas intelektual (ke-dhābith-an) mereka. Kitab yang membahas hal itu, selain jumlahnya banyak, juga jenis penyusunannya sangat beragam.
c. Pengetahuan yang khusus mempelajari berbagai istilah yang berkaitan dengan ilmu hadis, yakni ‘Ilm Mushthalah al-Hadlts.
Dengan demikian, ilmu hadis dipandang sebagai suatu ilmu yang spesifik Islam, sebab dengan mempelajari ilmu hadis secara mendalam dapat membantu umat Islam dalam mengkaji ajaran agamanya dengan sempurna dan memenuhi standar keilmuan. Dengan begitu, maka umat Islam tidak merasa ragu lagi tentang keabsahan dalam menjalankan setiap amalan yang dilakukannya berkaitan dengan ilmu hadis, yakni ‘Ilm Mushthalah al-Hadits.
B. Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Hadits
Secara garis besar, ruang lingkup pembahasan ilmu hadis terbagi atas dua bagian; yakni ‘Ilm Hadīts Riwāyah dan ‘Ilm Hadits Dirāyah.
1. ‘Ilm Hadīts Riwāyah
Jumhur ulama hadis memberikan batasan tentang pengertian ‘Ilm Hadīts Riwāyah, yaitu
علم الحديث رواية،هو׃ علم يعرف به أقوال النبي صل الله عليه وسلم وافعاله وتقريراته وصفاته صل الله عليه وسلم
“Suatu ilmu untuk mengetahui sabda-sabda Nabi, perbuatan Nabi, taqrir-taqrir Nabi dan sifat-sifat Nabi saw”
Oleh karena itu, yang dimaksud dengan ‘Ilm Hadīts Riwāyah, ialah suatu ilmu yang membahas tentang segala berita yang berasal dari Nabi, baik berupa sabda, perbuatan dan taqrir, maupun berupa hal-ihwal beliau dalam kehidupannya.
Dengan begitu, maka dalam ilmu ini tidak dibahas tentang adanya kejanggalan atau kecacatan matan suatu hadis, demikian juga tentang bersambung atau tidak sanadnya, serta tentang keadilan dan ke-dhābith-an para periwayatnya. Dengan demikian, yang menjadi fokus pembahasan ‘Ilm Hadīts Riwāyah ini ialah pribadi Nabi dari segi sabdanya, perbuatannya, taqrir-nya, dan sifat-sifatnya.
Adapun yang menjadi tujuan dan kegunaan mempelajari ilmu ini ialah untuk mengetahui segala berita yang berkaitan dengan pribadi Nabi dalam usaha untuk memahami dan mengamalkan ajaran baginda, guna memperoleh kemenangan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Ulama yang terkenal sebagai pelopor ‘Ilm Hadīts Riwāyah ialah Muhammad bin Syihāb al-Zuhrīy (51-124 H). Beliau adalah ulama pertama yang menghimpun hadis Nabi atas instruksi Khalifah ‘Umar bin ‘Abd al-Aziz pada masa pemerintahannya. Ibn Syihāb al-Zuhrīy termasuk salah seorang tabiin kecil yang banyak menerima hadis dari para sahabat serta tabiin besar dan sekaligus meriwayatkan hadis dari padanya. Keahlian dan kekuatan hafalan hadis beliau sangat masyhur dan diakui oleh para ulama lainnya.
Dalam pada itu, terdapat beberapa catatan tentang ketinggian kemampuan hafalan Ibn Syihāb al-Zuhrīy, antara lain:
1) al-Bukhārīy pernah menyatakan bahwa Ibn Syihāb al-Zuhrīy telah mampu menghafal al-Qur'an hanya dalam tempo 80 malam.
2) Hisyam bin Mālik meriwayatkan bahwa ia pernah meminta tolong kepada Ibn Syihāb al-Zuhrīy untuk menuliskan hadis Nabi guna keperluan sebagian anak-anaknya. Beliau lalu mendiktekan sebanyak 400 hadis. Berselang sekitar satu bulan lamanya, Hisyam memberitahukan kepada beliau, bahwa catatan hadisnya hilang, dan diminta agar didiktekan lagi hadis itu. Beliau lalu mendiktekan lagi kepada seorang penulis hadis, dan ternyata dua buah catatan itu yang ditulis pada waktu yang berbeda itu tidak ada perbedaan sedikit pun.
2. ‘Ilm Hadīts Dirāyah
‘Ilm hadīts dirāyah ialah :
علم الحديث درية،هو׃علم يعرف به أحوال السند ولمتن من حيث القبول والرد وما يتصل بذ لك
“suatu ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui hal-ihwal sanad, matan, metode penerimaan dan penyampaian hadis (al-riwāyah), serta kredibilitas para periwayat dan sebagainya”
Dengan demikian, yang menjadi fokus pembahasan ilmu ini, ialah keadaan matan, sanad dan para periwayat suatu hadis.
Adapun yang menjadi tujuan dan kegunaan ‘I1m hadīts dirāyah ialah untuk mengetahui dan menetapkan tentang maqbūl (dapat diterima) atau mardūd (tertolaknya) sesuatu hadis. Dengan begitu, maka ilmu ini merupakan neraca (mizan) yang harus dipergunakan untuk menghadapi 'ilm hadīts riwāyah.
‘Ilm hadīts dirāyah ini telah menjadi pembahasan penting di kalangan ulama hadis sejak pertengahan abad II H, meskipun masih berserakan dalam berbagai kitab. Dalam artian, belum dibahas secara khusus dalam suatu kitab tertentu, seperti yang ditulis dalam kitabnya oleh ‘Alī Ibn al-Madinly (161 - 234 H), al-Bukhārīy (198 - 256 H), Muslim bin al-Hajjāj (204 - 261 H), dan al-Turmudzīy (200 - 279 H).
Ulama yang pertama menulis ‘Ilm hadīts dirāyah ini dalam suatu kitab khusus ialah al-Qadhīy Ibn Muhammad al-Ramāhhurmuzīy (265 - 350 H). Beliau telah menjadikan ilmu ini sebagai suatu kajian ilmu hadis yang berdiri sendiri. Kitab beliau diberi nama: المحدث الفاصل بين الراوى والواعي
Jejak al-Ramāhhurmuzīy tersebut, kemudian diikuti oleh ulama berikutnya, seperti al-Hakīm al-Naysāoūrīy (321-405 H), Abu Nu'aym al-Ashfahānīy (000 -000 H), al-Khathīb aI-Bagdadīy (w. 463 H). Dalam pada itu, menurut Hasbi Ash-Shiddieqy, ilmu ini pada zaman ulama mutaqaddimin dinamai 'Ulūm al-Hadīts, dan pada masa akhir ini dimasyhurkan dengan nama 'Ilm Mushthalah.
C. Cabang-cabang Ilmu Hadis
Cabang ilmu hadis cukup banyak; ada yang pokok bahasannya sanad dan rawi saja, ada yang pokok bahasannya matan saja, dan ada juga yang pokok bahasannya sanad dan matan sekaligus.
1. Ilmu yang Membahas Tentang Sanad dan Rawi:
a. ‘Ilm Rijāl al-Hadīts; yaitu ilmu yang membahas secara umum tentang hal ihwal kehidupan para rawi (periwayat) dari golongan sahabat, tabiin dan atbā 'tabiin.
Di dalam ilmu ini diterangkan "Tarikh ringkas" dari riwayat hidup para perawi, madzhab yang dipegangi oleh para perawi dan keadaan-keadaan para perawi itu menerima hadits.
b. ‘Ilm Thabaqāt al-Ruwah; yaitu ilmu yang membahas tentang keadaan periwayat berdasarkan pengelompokan (klasiflkasi) keadaan para periwayat secara tertentu menurut gerasinya. Ulama yang pertama menulis ilmu ini dalam suatu kitab ialah al-Waqīdīy (130 - 209 H) yang berjudul al-Thabaqāt, der.gan mengelompokkan para periwayat dari segi umurnya, dari gurunya, dan sebagainya. Usaha al-Waqīdīy itu dilanjutkan oleh muridnya, Muhammad bin Sa'd bin Manī al-Zuhrīy (163 - 230 H), yang menulis kitab dengan judul Thabaqāt Ibn Sa'd. Dengan melihat objek bahasan ilmu thabaqāt ini, maka ulama menilainya sebagai salah satu bagian dari ilmu rijāl al-hadits.
c. 'Ilm Tārīkh Rijāl; yaitu ilmu yang membahas tentang periwayat yang menjadi sanad suatu hadis mengenai tanggal lahirnya, silsilah/ keturunannya, guru-guru yang pernah memberikan hadis kepadanya, jumlah hadis yang diriwayatkan serta murid-murid yang pernah menerima hadis dari padanya. Dengan demikian, ilmu ini juga sesungguhnya termasuk dalam ilmu rijāl al-hadīts.
d. ‘Ilm al-Jarh wa al-Ta'dīl; yaitu ilmu yang membahas hal ihwal para periwayat tentang penilaian ulama ahli kritik hadis, mengenai kecacatannya dan memuji keadilannya, dengan menggunakan norma-norma tertentu. Dengan begitu, maka para pengkaji hadis dapat menentukan siapa di antara periwayat itu yang dapat diterima atau ditolak hadis yang diriwayatkan. Kalau diperhatikan objek pembahasan ilmu ini, maka dapat dinyatakan bahwa ilmu ini pun merupakan bagian dan ilmu rijāl al-hadīts. Tetapi, karena masalah yang dibahas oleh ilmu ini sangatlah penting dan kompleks, maka dipandanglah oleh ulama sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri.
2. Ilmu yang Membahas Tentang Matan:
a. ‘Ilm Gharib al-Hadits; yaitu suatu ilmu yang membahas tentang lafal-lafal matan hadis yang sulit dipahami, mungkin karena lafal itu jarang sekali digunakan, atau karena nilai sastaranya yang sangat tinggi. Ulama yang dianggap sebagai perintis ilmu ini ialah Abū 'Ubaydah Ma'mar bin Mutsannā al-Taymīy (w. 210 H) dan Abū al-Hasan al-Māzīnīy (w. 204 H).
b. ‘Ilm Asbāb Wurūd al-Hadīts; yaitu suatu ilmu yang menerangkan tentang sebab-sebab atau latar belakang lahirnya suatu hadis. Ilmu ini dinilai sangat membantu pengkaji dalam upaya memahami kandungan matan hadis secara sempurna, sebagaimana halnya dengan Asbāb al-Nuzūl dapat membantu untuk memahami makna ayat-ayat al-Qur’an dengan baik.
c. ‘Ilm Tawārīkh al-Mutun; yaitu suatu ilmu yang menerangkan tentang sejarah suatu matan hadis dari segi waktu dan tempat diucapkan atau dilakukannya oleh Nabi Muhammad Saw. Ilmu ini sangat berguna untuk mengetahui tentang nasikh dan mansūkh-nya suatu hadis, sehingga dapat diketahui dan diamalkan yang nasikh dan ditinggalkan yang mansūkh. Ulama yang dipandang sebagai perintis ilmu ini ialah Imam Sirāj al-Dīn Abū Hafsh 'Amr al-Bulkīnīy, yang membahas tentang hai ini dalam kitab Mahāsīn al-ishtilāh.
d. ‘Ilm al-Nāsikh wa al-Mansūkh; yaitu suatu ilmu yang membahas tentang hadis yang me-nāsakh-kan dan yang di-mansūkh-kan. Ulama yang dianggap ahli dalam ilmu ini, antara lain Imam al-Syāfi'iy (w. 204 H), dan Abu Bakr Muhammad bin Musā al-Hāzimīy {w. 584 H).
e. ‘Ilm Talfīq al-Hadīts; yaitu suatu ilmu yang membahas tentang cara-cara mengkompromikan dua hadis yang menurut lahirnya tampak berlawanan. Hadis yang demikian itu, biasanya disebut dengan mukhtalif al-hadīts. Ulama yang pertama menghimpun ilmu ini ialah imam syāfi’īy dalam kitabnya yang diberi nama Mukhtalīf al-Hadīts.
3. Ilmu yang Membahas Tentang Sanad dan Matan:
a. ‘Ilm ‘Ilal al-Hadīts; yaitu suatu ilmu yang menjelaskan sebab-sebab yang samar yang dapat membuat cacat suatu hadis. Kecacatan suatu hadis bisa terjadi pada matan dan bisa juga terjadi pada sanadnya. Ulama yang dipandang ahli dalam ilmu ini, antara lain: (a) Ibn al-Madīnīy, (b) Ahmad bin Hanbal, (c) al-Bukhārīy, (d) Abu Hātim al-Rāzīy, dan (e) al-Dāraquthnīy.
b. ‘Ilm al-Finn al-Mubhamāt; yaitu suatu ilmu yang menerangkan tentang orang-orang yang tidak disebutkan secara jelas namanya, baik yang terjadi dalam matan maupun dalam sanad suatu hadis. Di antara ulama yang dipandang sebagai perintis ilmu ini ialah al-Khathīb al-Bagdādīy.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang kami bahas pada bab sebelumnya kami memperoleh beberapa simpulan sebagai berikut:
1. Pengertian ilmu hadis ialah ilmu yang berkaitan dengan periwayatan suatu berita yang dinyatakan sebagai hadis yang berasal dan Nabi Muhammad Saw. untuk mengetahui kualitasnya.
2. Ruang lingkup pembahasan ilmu hadits ada 2, yaitu : ‘ilm hadits riwāyah yang mana membahas segala berita yang berasal dari Nabi baik berupa sabda, perbuatan, taqrir maupun hal-ihwal beliau dan ‘ilm hadits dirāyah yang pembahasannya terfokus pada keadaan matan, sanad dan para periwayat suatu hadis.
3. Cabang-cabang hadits cukup banyak, ada yang membahas tentang sanad dan rawi seperti ‘Ilm Rijāl al-Hadīts, ada yang hanya membahas tentang matan, seperti ‘Ilm Gharib al-Hadīts dan ada pula yang tentang sanad dan matan, seperti ‘Ilm ‘Ilal al-Hadīts.
DAFTAR PUSTAKA
Hasby Ash-Shiddiqy, T.M, 1980. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis. Jakarta: Bulan Bintang
M. Arief Halim, 2010. Ikhtisar Ilmu Hadis. Makassar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar