Selasa, 12 November 2013

makalah pengembangan kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum adalah sebuah dokumen yang mengarahkan seluruh warga sekolah untuk mencapai suatu tujuan.
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 mengamanatkan bahwa ”Satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan …” Konsekuensi dari Permendiknas ini ialah, sekolah merumuskan sendiri Kurikulum yang akan diberlakukan di sekolah, dengan mengacu pada Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.

B.     Rumusan Masalah
             1.      Bagaimanakah prinsip dasar pengembangan kurikulum?
             2.      Apa fungsi pengembangan kurikulum ?
       3.   Bagaimana evaluasi dalam pengembangan kurikulum ?

download selengkapnya di sini 
cara download klik skip pada ujung kanan  atas

Makalah Muamalah (pengertian, sumber, ruang lingkup dan pembagiannya)



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Islam adalah agama yang kompleks dan dinamis, segala hal semuanya sudah diatur sedemikian rupa salah satu aturan dalam islam tersebut termaktub dalam ilmu fiqih muamalah. Didalamnya mencakup seluruh sisi kehidupan individu dan masyarakat, baik perekonomian, sosial kemasyarakatan, politik bernegara, serta lainnya.
Para ulama mujtahid dari kalangan para sahabat, tabi’in, dan yang setelah mereka tidak henti-hentinya mempelajari semua yang dihadapi kehidupan manusia dari fenomena dan permasalahan tersebut di atas dasar ushul syariat dan kaidah-kaidahnya. Yang bertujuan untuk menjelaskan dan menjawab hukum-hukum permasalahan tersebut supaya dapat dimanfaatkan pada masa-masanya dan setelahnya, ketika lemahnya negara islam dan kaum muslimin dalam seluruh urusannya, termasuk juga masalah fiqih seperti sekarang ini.

B.     Pembatasan Masalah
Dikerenakan luasnya bahasan mengenai fiqih muamalah ini, maka perlu kiranya kami membatasi masalah yang akan kami sampaikan nantinya, secara garis besar batasan masalah kelompok kami seputar definisi, pembagian dan ruang lingkup dari fiqih muamalah tersebut.

C.    Rumusan Masalah
Seperti yang telah kami paparkan diatas, maka perlu adanya pemahaman tentang mut’ah atau kawin kontrak itu sendiri yang dirumuskan sebagai berikut:
1.      Apa pengertian atau definisi dari fiqih muamalah ?
2.      Apa yang menjadi sumber dan prinsip hukum fiqih muamalah?
Bagaimanakah pembagian dan ruang lingkup fiqih muamalah?

untuk selengkapnya  download di sini
cara download klik skip pada ujung kanan atas

Perkembangan Turki Abad 21

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Orang-orang Turki merasa lekat dengan agama yang mereka anut semenjak berabad-abad la...